Jakarta (Kemenag) --- Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali, hari ini, melantik Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Pimpinan yang sekaligus menjadi Sekretaris Menteri Agama, lima pejabat administrator, dan satu pejabat fungsional tertentu. Pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat.
"Selamat kepada pejabat yang dilantik. Semoga pada jabatan baru ini, semua dapat menjalankan tugas dengan baik, lancar, dan berkah," kata Nizar Ali di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Nizar Ali menyampaikan untuk mewujudkan tatakelola yang baik dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Karena itu, prestasi kerja menjadi pertimbangan dalam kenaikan pangkat dan jabatan.
Bagi jabatan fungsional, Nizar Ali berpesan, selain dituntut untuk mengembangkan karir diri sendiri, diharapkan pejabat tersebut juga bisa mengembangkan diri secara profesional, dan bekerja tidak semata-mata untuk penilaian angka kredit. "Jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang mendapatkannya," tambah Nizar Ali.
Nizar juga menjelaskan bahwa kehormatan dari jabatan yang diemban bisa berubah menjadi kehinaan, ketika seorang pejabat tidak menjalankan jabatannya dengan baik. "Tingkatkan terus pelayanan yang baik di Kementerian Agama. Saudara harus mampu mengolah kebijakan sesuai keahlian dan tentunya pada jalur yang baik," tegas Nizar Ali.
Nizar Ali juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik terus dapat meningkatkan kinerja yang profesional, memahami kebijakan sebaik-baiknya, dan dapat menjalin sinergi. "Dengan sinergi antar bidang, Kemenag akan lebih kuat terutama dalam bidang keagamaan dan pendidikan," kata Nizar Ali.
Bagi Nizar Ali, pelantikan jabatan ini adalah upaya penyegaran dan peningkatan pelayanan bagi karir seorang pegawai. Ini juga bagian dari pembenahan dan pemantapan organisasi dalam meningkatkan pelayanan.
"Mutasi pejabat harus dimaknai sebagai amanah. Setiap perpindahan tugas, akan memperkaya pengetahuan seorang pegawai, dan pembinaan karir," terang Nizar Ali.
"Pelantikan juga bermakna bukan pemenuhan pendistribusi jabatan, namun pengembangan kompetensi aparatur," tutup Nizar Ali.
Adapun pejabat yang dilantik, sebagai berikut :
1. Tri Handoko Seto, sebagai Perekayasa Ahli Utama di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
2. Muchamad Sidik Sisdiyanto, sebagai Kepala Bagaian Tata Usaha Pimpinan Biro Umum, Setjen Kemenag.
3. Thobib Al Ashar, sebagai Kepala Sub Direktorat Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendis.
4. Muhammad Adib Abdushomad, sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendis.
5. Syafi'i, sebagai Kepala Sub Direktorat Sarana, Prasarana dan Kemahasiswaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendis.
6. Santoso, sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.
7. Muhammad Afitjam Sucri sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Staf Ahli dan Staf Khusus Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Umum, Setjen Kemenag.
Hadir dalam pelantikan Dirjen Pendis, M Ali Ramdhani, staf khusus Menteri Agama, Sekretaris pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Muharam, dan Kepala Biro Kepegawaian, Nuruddin.
Sumber: Kemenag.go.id